Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
(YLKI) menemukan peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok tidak
efektif karena tertutup pita cukai. Hal itu terungkap dalam pemantauan terbaru
YLKI yang dilakukan pada Februari hingga Maret 2015.
Pemantauan itu dilakukan di empat kota yaitu Medan, Jakarta, Yogyakarta, dan Denpasar. "Pemantauan ini untuk memastikan apakah produsen rokok telah mematuhi regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 atau tidak," kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat peluncuran hasil survei implementasi peringatan kesehatan bergambar di bungkus rokok, di Jakarta, Selasa (28/4).
Pemantauan itu dilakukan di empat kota yaitu Medan, Jakarta, Yogyakarta, dan Denpasar. "Pemantauan ini untuk memastikan apakah produsen rokok telah mematuhi regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 atau tidak," kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat peluncuran hasil survei implementasi peringatan kesehatan bergambar di bungkus rokok, di Jakarta, Selasa (28/4).