Selasa, 22 November 2016

RUPS PT Gudang Garam Tbk, Tahun 2014 Capai Laba Rp 5,395 Triliun

Kediri, Koran Memo – PT Gudang Garam Tbk membuktikan ketangguhannya dalam industri rokok tanah air. Pada tahun 2014, perusahaan tersebut berhasil mencapai peningkatan laba yang signifikan dibanding 2013. Padahal tahun lalu dianggap merupakan periode yang berat bagi pertumbuhan dan perkembangan industri rokok.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS) tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Gudang Garam Tbk Kediri, Sabtu (27/6) dijelaskan tahun 2014 laba yang didapat mencapai Rp 5,395 triliun. Sedangkan pada 2013 laba yang diraih sebesar Rp 4,3 triliun lebih. Adapun untuk total deviden tunai tutup tahun buku 2014 sebesar Rp 1.539.270.400,00. Sehingga besar deviden yang diterima masing-masing pemegang saham sebesar Rp 800 per lembar saham.

Dalam RUPS juga disampaikan volume produksi rokok di tahun 2014 juga meningkat sebesar 80.577.000.000 batang sedangkan di tahun 2013 produksi rokok sebesar 76.500.000.000 batang.
Hal ini disampaikan Heru Budiman salah satu Direksi PT Gudang Garam kepada wartawan di Hotel Grand Surya. Dikatakannya produksi rokok PT Gudang Garam Tbk meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya.Termasuk juga peningkatan laba yang luar biasa dan pembagian deviden kepada pemegang saham.
“Adanya karyawan pensiun dini tak berpengaruh mendalam terhadap produksi rokok PT Gudang Garam Tbk. Peningkatan ini sebagai bentuk kerja keras kami ke depannya. Demikian juga adanya besarnya laba karena upaya kami untuk peningkatan produksi,” jelasnya.
Dijelaskan dalam RUPS tahunan ini, pihaknya menerima baik laporan direksi mengenai jalannya usaha perseroan selama tahun buku pada 31 Desember 2014. Menyetujui dan mengesahkan perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2014 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan dan Publik Sidharta Wijaya dan rekan.
Selain itu juga melimpahkan wewenang kepada rapat direksi untuk melaksanakan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota direksi.Melimpahkan wewenang Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis penghasilan anggota direksi untuk jangka waktu lima tahun sampai dengan ditutupnya rapat umum pemegang saham tahunan yang ke lima sejak ditutupnya RUPS tahunan ini.
Rapat juga menetapkan gaji atau tunjangan kepada anggota Dewan Komisaris untuk jangka waktu lima tahun atau sampai ditutupnya RUPS tahunan ke lima sejak ditutupnya RUPS tahunan ini sebagai berikut. Presiden Komisaris maksimum 40 persen dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur. Sedangkan komisaris sebesar maksimum 20 persen dari gaji dan tunjangan Presiden Direktur.
Dalam rapat tersebut juga memutuskan susunan pengurus diantaranya: Presiden Komisaris Juni Setiawati Wonowijoyo, Komisaris Lucas Mulia Suharja, Komisaris Independent Frank Willem Van Geder dan Gotama Hendrasonata.Sedangkan Presiden direktur Susilo Wonowijoyo,Direktur Heru Budiman,Hery Susianto,Buana Susilo,Istata Taswin Sidharta,Lengga Nurullah, dan Sony Sasono Rahman.(bak)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar