Ribuan karyawan PT Gudang Garam
Tbk. Kediri protes akibat pemangkasan jam kerja. Buruh yang tergabung dalam
Serikat Buruh Gema Nusantara (SBGN) langsung menyampaikan protesnya ke Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri.
Perwakilan serikat pekerja meminta DPRD untuk dapat memediasi karyawan dengan pihak manajemen Gudang Garam. Sebab, kebijakan pemangkasan jam kerja karyawan ini dilakukan mendadak dan belum ada kesepakatan dengan serikat pekerja yang ada di Gudang Garam.
Perwakilan serikat pekerja meminta DPRD untuk dapat memediasi karyawan dengan pihak manajemen Gudang Garam. Sebab, kebijakan pemangkasan jam kerja karyawan ini dilakukan mendadak dan belum ada kesepakatan dengan serikat pekerja yang ada di Gudang Garam.
"Kami prihatin dan dalam waktu dekat DPRD akan melakukan pemanggilan kepada pihak PT GG Tbk atas situasi kondisi di perusahaan tersebut dengan sejumlah pihak terkait," ujar Yudi Ayubchan, Ketua Fraksi Partai Demokrat yang sekaligus anggota Komisi C Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Jumat (13/9).
Masih menurut Yudi, pemanggilan diharapkan mampu memberikan titik temu antara perusahaan dengan serikat pekerja yang ada.
Pemotongan jam kerja karyawan di Gudang Garam setidaknya sudah berlangsung satu bulan terakhir. Ribuan karyawan hanya mendapat jatah jam kerja kurang lebih dua jam. Pengurangan jam kerja berdampak pada pendapatan para karyawan, terutama karyawan kontrak.
Yuky Prasetyo Adi, Kabag Humas PT Gudang Garam Tbk, dalam keterangannya mengaku, jika kondisi itu sudah menjadi hal biasa bagi pengusaha. "Namun, pihak Gudang Garam berjanji akan terus mengevaluasi kebijakan yang dibuat, agar ke depan jauh lebih baik," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar